Masih membicarakan mengenai bea cukai film impor. Well, dari sudut pemerintah sudah saya sentil, sekarang saya mau menyentil reaksi masyarakat. Ini saya buat karena saya sendiri juga muak baca status-status FB dan twitter yang seolah-olah menyalahkan film Indonesia atas kasus ini. Yang di-bash justru film Indonesia, padahal film Indonesia tidak mengambil andil apa-apa dalam kasus ini. Setelah tidak ada film Hollywood diputar pun, film Indonesia juga tidak memetik benefit apa-apa. So, daripada baca dan dengar dari teman yang semakin lama semakin membumbui kasus, apalagi media juga yang makin hari makin bersifat provokasi, lebih baik kita runtut kasus yang sebenarnya terjadi. Ada banyak sekali kesalah pahaman yang dianut oleh masyarakat kita yang sudah keburu paranoid duluan. Yang pertama, pajak film impor tidak dinaikkan, namun berubah statusnya dari bea masuk untuk distribusi, menjadi bea masuk seperti barang impor lainnya. Pihak MPA mengungkapkan bahwa sikap boikot mereka itu bukan karena keberatan dengan naiknya pajak karena berapa pun besarnya pasti dibayarkan. Toh yang membayar pajaknya nantinya adalah penonton film. MPA memboikot karena alasan prinsipal dimana tidak ada satu negara pun di dunia ini yang menganut sistem bea cukai Indonesia yang baru tersebut.
Kedua, muncul tendensi bahwa film-film lokal lah penyebab hilangnya film-film Hollywood di bisokop Indonesia. Film-film lokal lantas dijadikan kambing hitam olok-olokan di Facebook dan Twitter. Oke, rupanya media massa mempunyai andil dalam penyebaran tuduhan yang tidak benar ini.
Dua hari belakangan, sebuah koran nasional mencatut nama Hanung Bramantyo sebagai pangkal berubahnya status film-film impor yang menjadi pangkal boikotnya film-film Hollywood. Padahal jika kita melihat kasusnya lebih teliti dan membaca twit-twit Hanung selama ini, yang terjadi adalah, Hanung mengeluhkan kenapa pajak yang dikenakan untuk film impor terlalu rendah jika dibandingkan film lokal. Hanung (dan tentu saja sineas-sineas lokal lainnya) berharap film-film lokal mendapatkan keringanan dalam perpajakan, sehingga film-film lokal bisa bertumbuh. Bukannya pemerintah yang katanya menginginkan film Indonesia maju? Namun pada kenyataannya, tidak pernah ada kemudahan dalam membuat film. Perijinan susah, dengan peraturan perfilman yang baru, sebelum disyuting harus mendapatkan ijin dari pemerintah dulu untuk dibuat, tidak ada bantuan dana sedikit pun dari pemerintah, jenis pajaknya pun banyak, sekolah pefilman juga cuma satu se-Indonesia. Lalu lantas di mana sisi "mendukung" nya? Itulah jeritan hati para sineas lokal kita. Jika dibandingkan dengan film impor yang bisa dengan mudah dan terhitung "murah" masuk Indonesia karena sistem yang masih "monopoli", jelas ini tidak adil. Namun jalan keluar yang diambil pemerintah (dalam hal ini melalui Dirjen Pajak dan Bea Cukai) justru menjerumuskan film lokal.
Beginilah silogis alur kejadian yang lebih masuk akal (yang juga disampaikan oleh Mira Lesmana, Joko Anwar, bahkan Hanung Bramantyo sendiri) daripada silogis pemerintah yang berujar bahwa hilangnya film Hollywood akan membangkitkan film lokal :
Film impor berhenti tayang => bioskop sepi => bioskop bangkrut dan satu per satu hilang dari masyarakat => film lokal tidak punya tempat untuk memutar film => film lokal ikut mati.
Jadi film lokal sama sekali tidak diuntungkan dari hilangnya film-film impor di tanah air, yang ada justru ancaman baru. Hal ini disadari betul oleh sineas-sineas lokal kita (silahkan disimak pendapat mereka di akun twitter mereka : @jokoanwar, @Hanungbramantyo, @MirLes, @captainugros, @upirocks, @lalatimothy, @andibachtiar, dan @tehniadinata).
Sebenarnya yang menjadi pangkal berubahnya status film impor di mata Dirjen Pajak dan Bea Cukai adalah kasus yang sudah berpuluh-puluh tahun terjadi di negara ini dalam hal distribusi film : monopoli distribusi! Selengkapnya bisa disimak di : http://bataviase.co.id/node/114192
Dari titik yang terjadi sekarang, saya tidak terlalu banyak cemas tentang apa yang akan terjadi dengan bioskop kita nantinya. Ada banyak alasan mengapa saya memilih untuk tetap tenang menyikapi issue ini :
- Boikot yang dilakukan oleh MPA selaku distributor adalah langkah cerdas untuk memprotes sistem pajak yang ada di Indonesia. Tanpa boikot ini, mungkin pemerintah tidak akan pernah sadar akan "pincang"-nya sistem perpajakan dan seluruh sistem perfilman, seperti perpajakannya, dan alur distribusinya-nya.
- Boikot ini bukanlah hal yang permanen. Jika pemerintah mengkaji kembali keputusannya ini dan merubahnya, tentu film-film Hollywood tetap akan bisa masuk Indonesia lagi. Sekarang saja pemerintah kita sedang bernegosiasi tentang jalan keluar terbaik untuk masalah ini dengan pihak distributor. Jadi jika kita sebagai penonton sudah stres mikirn, "Wah gw udah pasti ga bisa nonton Harpot 7 part II n Transformers 3". Please jangan lebay deh...!
- Melalui boikot ini, tidak menutup kemungkinan terjadi reformasi yang cukup signifikan terhadap kehidupan dunia pefilman di negara ini. Tidak hanya bagi film-film import, tapi juga film-film lokal. Hasil pajak yang dipungut dari peredaran film bisa dialokasikan untuk perkembangan film lokal, misalnya bisa disubsidi silang dengan pajak film lokal, membantu pembiayaan film-film lokal, subsidi untuk pendidikan perfilman di tanah air, dan banyak lagi kemungkinan-kemungkinan yang menguntungkan perkembangan film lokal.
- Pemerintah kita suka membuat peraturan yang trial and error, tidak ditelaah dalam terlebih dahulu sebelum memutuskan. Dalam kasus ini, saya yakin pihak ke depannya Pajak dan Bea Cukai Indonesia tidak akan mengeruk keuntungan apa-apa. Besarnya pajak yang masuk dari bisnis bioskop selama ini sangat tinggi, dan akan menurun signifikan jika tidak ada film impor. Masa mereka rela kehilangan begitu besar pemasukannya terus-menerus? I don't think so. Jadi keputusan perubahan status bea cukai film impor sangat besar kemugkinan akan berubah lagi.
- Yang ini benar-benar alasan pribadi : Saya sebagai penonton film, tidak begitu dirugikan oleh kasus ini. Saya punya banyak sekali option lain untuk menikmati film selain bioskop. Saya masih bisa menikmati DVD dan HD movie yang kualitasnya bisa kita pilih sendiri, tergantung dari kebutuhan kita. Butuh yang kualitas HD atau biasa aja. Apalagi tidak perlu takut disensor/dipotong di sana-sini. Toh, film-film favorit saya kebanyakan tidak ditayangkan di bioskop Indonesia selama ini, karena kurang komersil untuk diputar di bioskop Indonesia. Saya menonton film di bioskop hanya untuk mengejar ke-"baru"-an nya saja. Itulah saya tidak mengandalkan bioskop sebagai referensi film yang utama. Menurut saya, dengan tidak memutar film Hollywood yang paling dirugikan secara finansial adalah 21/XXI yang selama ini memonopoli sistem distribusi film di tanah air. Dengan adanya boikot ini, saya justru berharap sistem distribusi film impor di tanah air terbenahi sehingga penyebaran layar dan film bisa lebih merata, tidak hanya di kota besar saja.
Sebagai warga negara Indonesia, saya sudah bosan dengan pancingan-pancingan isu yang digelontorkan pemerintah, entah untuk tujuan apa, termasuk yang satu ini. Saya lebih bosan lagi dengan masyarakat kita yang selalu memakan "umpan" yang dilempar oleh pemerintah.
Saya 100% yakin film impor akan kembali tayang di bioskop kita, sooner or later. Jadi tidak perlu bersikap paranoid seperti ababil dunk dalam menyikapinya. Apakah beda Anda dengan ormas-ormas jika Anda mengancam berbuat anarkis setiap kali dipancing oleh pemerintah? Saya pribadi lebih memilih cara yang elegan menyikapinya, toh ke depannya juga bukan saya yang rugi, tapi pemerintah sendiri. Anda sudah mulai bisa membaca pattern pemerintahan kita bukan?



23.27
Vincent Jose



